Entri Populer
-
Pentingnya bekerja sama dengan Negara lain baik antar dua Negara atau lebih sangatlah penting karna dengan adanya kerjasama kedua Negara dap...
-
narkoba merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia jika dalam pemakaiannya di salah gunakan,selain dapat menyebabkan kec...
-
Sikap toleransi masyarakat Indonesia adalah sikap plural yang bisa berlapang dada dalam menerima semua perbedaan yang ada. Kadangkala masyar...
-
Agama adalah suatu prinsip atau kepercayaan seseorang. Agama merupkan suatu peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial suatu masayar...
-
kata pengantar :berikut ini saya akan coba menjelaskan dan memberi contoh tentang salah satu perusahaan yang tidak berkembang atau bangkrut...
-
PENDAHULUAN : pada tulisan ini saya akan coba membahas tentang berbagai macam bentuk pasar yang terdapat di indonesia misalnya seperti :1)p...
-
Berita tentang anak jalanan seolah-olah tidak ada habis-habisnya. Derita dan penyiksaan yang dialami oleh para anak jalanan yang membuat kit...
-
Akibat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat tentu sangat banyak misalnya saja: banyak sekali rakyat Indonesi...
-
Pada masa remaja adalah masa-masa dimana untuk mencoba sesuatu yang bersifat menantang atau menggairahkan, karena hal-hal baru yang mereka a...
-
kata pengantar : berikut ini saya akan menjelaskan tentang perusahaan yang mengembangkan bisnisnya dengan cara-cara seperti judul di atas ;;...
Minggu, 28 November 2010
KETIDAKTERTIBAN SOSIAL KARNA TINDAK KORUPSI
Ketidaktertiban sosial ini salah satunya karna tindak korupsi yang sulit sekali untuk di hilagkan karna banyak sekali pejabat negra dari yang rendah bahkan sampai yang tinggi sekalipun ada saja yang melakukan tindakan yang sangat merugikan ini bukan hanya Negara yang dirugikan tapi masyarakatpun turut di rugikan.Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan strategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan. Perkara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang banyak menimpa para pejabat baik dari kalangan ekskutif, edukatif maupun legislative menunjukan bahwa tidak berjalannya Undang-undang yang telah ada saat ini yang mengatur tentang tindak korupsi, kolusi,dan nepotisme tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lainnya ini menunjukan bahwa para pejabat Negara yang diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib social, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi. Salah satu contohnya adalah Kasus Bulog dan Kasus Dana non bugeter DKP yang begitu kusut hanyalah sedikit dari sekian banyak perkara korupsi di Negara yang berupaya mewujudkan good government and clean government sebagai salah satu cita-cita reformasi. Mundurnya presiden Soeharto dari kursi kekuasaannya selama 32 tahun menjadi langkah awal dari reformasi disegala bidang baik itu ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta yang terpenting adalah pintu demokrasi harus dibuka lebar-lebar dengan harapan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik. Dizaman dimana hukum positif berlaku dan memiliki prinsip asas legalitas yang bertolak pada aturan tertulis membuat hukum dipandang sebagai engine solution yang utama dalam mengatasi banyak permasalahan yang muncul dimasyarakat. Namun dalam realitanya ternyata hukum hanya sebagai obat penenang yang bersifat sementara dan bukan upaya preventif serta bukan juga sebagai sesuatu yang dapat merubah kebiasaan dan budaya negative masyarakat yang menjadi penyebab awal permasalahan. Permaslahan pokok yang menyebabkan ketidaktertiban hukum ini adalah karena adanya ketidaktertiban social.untuk itu kita sebagai masyarakat haruslah menunjukan sikap yang baik dan sadar alangkah tidak baiknya tindak korupsi itu karna dapat merusak ketertiban soaial di Negara ini .
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar