Entri Populer

Jumat, 18 Juli 2014

Etika Menggunakan Gadget



Sekilas Tentang Gadget

        Semakin berkembangnya teknologi, rasanya hidup pun semakin sulit lepas dari benda bernama ‘gadget’. Tidak bisa dipungkiri, keberadaan ponsel, tablet, phoneblet, dan kawan-kawannya yang lain memang memudahkan kehidupan kita terutama untuk berkomunikasi. Sayangnya karena terlalu asyik, penggunaanya sering tidak menyadari hal lain di luar dirinya dan sang gadget. Maka dari itu, diperlukan beberapa etika dalam menggunakan gadget tersebut.
        Gadget adalah sebuah istilah dalam bahasa Inggris yang berarti perangkat elektronik kecil yang memiliki fungsi khusus. Tetapi dari penjelasan diatas akan membuat kita lebih bertanya, “Apa perbedaan gadget dengan perangkat elektronik lainnya?”. Yang paling mencolok dari perbedaan tersebut adalah unsur “pembaharuan”. Simple-nya. gadget adalah alat elektronik yang memiliki pembaharuan dari hari ke hari sehingga membuat hidup manusia lebih praktis.

Etika menggunakan gadget
     1.Saat Mengobrol
Saat mengobrol dengan siapapun itu, jauhkan gadget dari genggaman dan tatapan. Karena menatap gadget saat ada orang yang mengajak kita bicara malah bisa menimbulkan kesan tidak sopan sekaligus tidak menghargainya.

2. Di Tempat Umum
Di tempat umum, kita banyak menemukan orang dengan beragam karakter di dalamnya. Dan seringkali di tempat seperti ini gadget menjadi penyelamat untuk mengusir kebosanan. Memang, tidak ada larangan menggunakan gadget di tempat umum. Namun, penggunaan gadget yang mencolok perhatian bisa mengundang tindak kejahatan.

3. Jaga Mood
Saat suasana hati sedang tidak baik, sebaiknya hindari penggunaan gadget untuk mencurahkannya melalui media sosial. Perasaan sedih dan stress biasanya malah membuat isi curahan tidak terkontrol dan menjadikan pembaca mengetahui masalah pribadi kita dan mereka jadi ikut merasakan emosi yang sama.

4. Menghargai Privasi
Kecanggihan perangkat telekomunikasi memang semakin memudahkan penggunanya beraktifitas, termasuk untuk membuat foto dan video. Sebelum tergoda untuk menyebarkan hasil foto dan video ke internet, mintalah persetujuan dari orang-orang yang ada dalam gambar itu untuk mengunggahnya ke media sosial. Jangan sampai hubungan personal malah rusak karena ada yang berkeberatan gambarnya diunggah tanpa ijin terlebih dahulu.

5. Saat berkendara
Saat berkendara, sebaiknya kita menghindari penggunaan gadget. Karena saat menggunakan gadget seringkali fokus pengendara menjadi terbagi sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.


6. Saat berjalan kaki
Saat jalan kaki sambil kirim SMS atau Twitteran memang asik. Akan tetapi, hati-hati ada mobil atau motor mendadak menyerempet akibat kita tidak sadar sudah berjalan di jalur yang salah. Atau bisa jadi tiba-tiba kita terjatuh dalam lubang.

7. Saat mengantre
Antre memang menyebalkan. Biasanya orang akan berusaha asyik dengan gadgetnya untuk membunuh waktu. Hanya akan lebih menyebalkan lagi kalau antrean jadi terhenti akibat kita tidak maju ke depan cuma karena keasyikan SMS-an.
Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Gadget

            Pada dasarnya gadget diciptakan untuk membantu pekerjaan manusia sehingga pekerjaan manusia dapat diselesaikan dengan lebih praktis dan efisien. Sebagai contoh, melalui gadget seseorang dapat dengan mudah mengirim pesan kepada seseorang lainnya tanpa harus berada ditempat kusus serta memakan waktu yang lama, seseorang juga dapat melihat informasi dengan begitu mudahnya, selain itu gadget juga dapat digunakan seseorang untuk menghibur dirinya disaat sedang stress dengan rutinitasnya seperti dengan bermain games atau sekedar mendengankan lagu. Namun, dengan adanya gadget bukan berarti selalu hal positif yang akan kita dapatkan, gadget juga dapat menimbulkan hal-hal yang negatif seiring dengan penggunaanya yang tidak bijak. Seperti telah ditulisankan sebelumnya bahwa penggunaan gadget yang berlebihan dapat mengurangi rasa sopan kita kepada seseorang di saat sedang berinteraksi secara tatap muka, selain itu penggunaan gadget oleh anak-anak dapat berdampak negatif saat penggunaanya tidak diawasi oleh orang tuanya, seorang anak dapat dengan mudah mengakses situs porno dari gadgetnya yang akan berdampak pada rusaknya jiwa dan pikiran anak tersebut. Selain beberapa dampak negatif yang sudah disebutkan sebelumnya terdapat sebuah kasus yang belum lama terjadi, yaitu seorang ibu terpeleset dari tangga ketika sedang asyik membaca sesuatu pada gadgetnya.

Senin, 02 Juni 2014

UUD Telekomunikasi Pasal 9

Pasal 9

 (1)      Penyelenggara jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dapat menyelenggarakan jasa telekomunikasi.

2)      Penyelengara jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan dan atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan telekomunikasi.

 (3)      Penyelenggara telekomunikasi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dapat menyelenggarakan telekomunikasi untuk :
 a.      keperluan sendiri;
 b.      keperluan pertahanan keamanan negara;
 c.      keperluan penyiaran.

(4)      Penyelenggaraan telekomunikasi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a terdiri dari penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan :
 a.      perseorangan;
 b.      instansi pemerintah;
 c.      dinas khusus;
 d.      badan hukum.

 (5)      Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Pembahasan

Ayat 1 dengan adanya pasal 9 ayat 1 ini semakin menegaskan bahwa setiap penyelenggara jaringan komunikasi bisa menyelenggarakan jasa telekomunikasi dengan diawasi oleh badan hukum yang berlaku yaitu bumn,bumd,badan usaha swasta, dan koperasi, ini sangat baik untuk melindungi negara dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan adanya pengawasan langsung dari badan hukum pemerintah

Ayat 2 pada ayat dua dalam menyelenggarakan jasa komunikasi harus menyewa jaringan komunikasi dari penyelengara jaringan ini dimaksudkan agar penggunaan jarinagn komunikasi bisa dipantau oleh negara karna penyedia layanan pasti diawasi oleh badan hukum negara

Ayat 3 pada ayat ini para penyelenggara telekomunikasi khusus bisa menyelenggarakan telekomunikasi untuk keperluan sendiri , pertahanan negara ,dan untuk penyiaran hal ini sangat baik dalam membantu menjalankan negara dan untuk keamanan negara

Ayat 4 pada ayat ini  sama dengan ayat 3 sebelumnya ,hanya saja pada ayat ini  dijelaskan lagi lembaga-lembaga telekomunikasi khusus yang berhak melakukan telekomunikasi khusus

Ayat 5 pada ayat ini
Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan Peraturan Pemerintah.  Semakin dijelaskan bahwa pada ayat 1,2,3,4 sebelumnya yang tercantum dalam pasal 9 juga tercantum dalam peraturan pemerintah atau PP dengan ada ini semakin menjelaskan  bahwa dalam menjalankan komunikasi diindonesia  akan selalu diawasi oleh pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.






KODE ETIK PROFESI

Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi


Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :

Ø      Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Ø      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
            Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.

Pengertian Profesi
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
•    Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
•      Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
•    Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
•         Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
•        Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
•        Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
•       Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
•     Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
•     Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
•    Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
•    Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Pengertian Etika Profesi

         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

KODE ETIK PROFESI
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang
disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan
atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang
sistematis.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan
tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk
mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-
ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah
satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik
pertama untuk profesi dokter.
Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari : BAPAK ILMU KEDOKTERAN.
Beliau hidup dalam abad ke-5 SM. Menurut ahli-ahli sejarah belum tentu sumpah ini
merupakan buah pena Hipokrates sendiri, tetapi setidaknya berasal dari kalangan murid-
muridnya dan meneruskan semangat profesional yang diwariskan oleh dokter Yunani ini.
Walaupun mempunyai riwayat eksistensi yang sudah-sudah panjang, namun belum pernah
dalam sejarah kode etik menjadi fenomena yang begitu banyak dipraktekkan dan tersebar
begitu luas seperti sekarang ini. Jika sungguh benar zaman kita di warnai suasana etis yang
khusus, salah satu buktinya adalah peranan dan dampak kode-kode etik ini.

SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK :
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan
atau komisi yang dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah terjadinya
perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional,
seperti kewajiban melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik. Ketentuan itu
merupakan akibat logis dari self regulation yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu
berasal dari niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga diharapkan kesediaan profesi
untuk menjalankan kontrol terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek seharihari
control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa solidaritas tertanam kuat dalam anggota-
anggota profesi, seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang
melakukan pelanggaran. Tetapi dengan perilaku semacam itu solidaritas antar kolega
ditempatkan di atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik profesi itu tidak
tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah menempatkan etika profesi di atas
pertimbangan-pertimbangan lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus
memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat melaksanakannya.
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan
dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi.
Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang
lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika
profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis
secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar
dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
profesional



Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
3.    Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi


Kamis, 03 April 2014

ETIKA PROFESI KEPERAWATAN

KONSEP DASAR ETIKA PROFESI KEPERAWATAN

PENGERTIAN
Etika Yunani Ethos : Adat istiadat / kebiasaan
1.    Menurut Araskar dan David (1978) : ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan.
2.    Curtin : Etika mrpx suatu disiplin ilmu yg diawali dgn mengidentifikasi, mengorganisasi, menganalisis & memutuskan perilaku Mc dng menrpx prinsip2 u/ mendeterminasi perilaku yg baik terhdp suatu situasi yg dihadapi.
3.    Etika merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
4.    Etika merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
5.    Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 20

etika mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup ,etika merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etika keperawatan.

DASAR ETIKA KEPERAWATAN
1.    Abad XIX Florence Nightingale: “bagaimana perawat harus berperilaku “
2.    Thn 1903 : Hamotan Robb : “etika keperawatan untuk RS”
3.    THN 1550, Ana “Kode Etik Profesi Kperawatan”
Etika keperawatan adalah Filsafat yg mengarah Terhadap moral yg yg mendasari praktik keperawatan
Etika keperawatan Adalah kerangka berpikir bagi Perawat dalam membuat keputusn. Etika profesi keperawatan merupakan alat ukur perilaku moral dalam keperawatan. Organisasi profesi dapat meletakan kerangka berpikir perawat untuk mengambil keputusan dan bertanggungjawab kepada masyarakat, dan anggota tim Kesehatan lainya. Membina kepercayaan perawat - klien, sesama perawatan, masyarakat - profesi perawat.
Tujuan Etika Keperawatan :
-    Mengenal dan mengidentifikasi unur-unsur moral dalam praktik keperawatan
-     Membentuk strategi untuk menganalisa masalah-masalah moral yang terjadi dalam praktik Keperawatan

-     Menghubungkan prinsip2 moral/pelajaran yg baik yg dapat dipertanggungjawabkan pd diri sendiri, keluarga, masyarakat & kepada Tuhan sesuai dgn kepercayaannya.
ETIKA KEPERAWATAN SEBAGAI LANDASAN PENGEMBANGAN SIKAP PERAWAT PROFESIONAL
Pendahuluan
Mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, Profesi meningkatkan mutu pelayanan dan ilmu pengetahuan, kemampuan tehnikal, hubungan antar manusia dan berpedoman pada kode Etik Profesi Keperawatan.
Pengetahuan perawat diperoleh melalui pengalaman pribadi & emosional dgn org lain & ikut terlibat dlm mslh moral mereka ( Cooper ,1991)
Etika keperawatan dihubungkan Dengan hubungan Antar masyarakat & dgn karakter serta sikap perawat terhadap org lain.
Etika keperawatan : mengarahkan perawat untuk menjadi sensitif pada setiap situasi & untuk memberikan respon berdasarkan pengetahuan teknis & moral, integritas pribadi & rasa kasih.
Prinsip-prinsip moral dalam praktek Keperawatan.
Fungsinya : membuat secara spesifik apakah suatu tindakan di larang, diperlukan atau di izinkan dalam suatu keadaan.
Prinsip Moral yang sering di gunakan dalam keperawatan ( Johnstone, 1989, Baird et,at 1991 )
1.    Autonomi (Otonomi)
2.    Beneficience (berbuat baik)
3.    Justice (keadilan)
4.    Confidentiality (kerahasiaan)
5.    Veracity(kejujuran)
6.    Avoiding Killing (tidak merugikan)
7.    Fidelity (menepati janji)
8.    Akuntabilitas




“Antonomy” (otonomi)

Kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri
dan Menghargai.

Melibatkan pasien dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan Asuhan Keperawatan
Beberapa tindakan yang tidak mempertahankan otonomi
-Melakukan tindakan tanpa informasi sebelumnya.
-Melakukan sesuatu tanpa informasi yang relevan yang penting di ketahui pasien dalam membuat suatu pilihan.
-Tidak memmberikan referensi yang lengkap walaupun pasien menghendaki informasi tersebut.
-Memaksa pasien memberi informasi.
Tugas perawat berkaitan dengan upaya menghargai otonomi adalah :
1.    Membantu dan membangkitkan
2.    kemampuan pasien dalam mengambil keputusan
3.    Mengsupport hak pasien Informed Concend
4.    Arahan yang sifatnya Advance
5.    ukungan keputusan pasien yang cakap
Hambatan Pelaksanaan Otonomi Pasien
Perawat/tim bukan profesional
Perawat/tim dominan dalam mengambil
Keputusan
Pasien tidak tahu haknya.
B. “Beneficience”
Prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain (kemurahan hati)
Prinsip kemurahan hati adalah :
Menghilangkan kondisi-kondisi yang sangat merugikan
Mencegah kerugian/kerusakan/kesalahan.
Berbuat baik.
Normaleaficence
Tindakan menghindarkan kerusakan/kerugian/kejahatan
Prinsip ---- Mengindikasikan bahwa individu secara moral di haruskan untuk menghindari yang merugikan orang lain.
Tanpa memberikan kerusakan
C. “Justice” (Keadilan)
Prinsip moral untuk berlaku adil bagi semua individu dan setiap individu mendapat tindakan yang sama/konstribusi yang sama
Agar Justice tetap dilaksanakan, perlu :
1.    Kontrak dengan klien
2.    Kebutuhan individu
3.    Upaya/usaha individu
4.    Kemapuan membayar pasien
5.    Konstribusi sosial.
D. Veracity
Merupakan suatu kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya atau untuk tidak membohongi orang lain/pasien :
-Kebenaran adalah hal yang sangat pundamental dalam membangun hubungan dengan orang lain.
-Informasi tidak menyenangkan membuat depresi & ketakutan.dan Perawat mempersiapkan dengan baik untuk mengantisipasi reaksi pasien.
-Pasien yang mengalami kanker pun ingin diberitahukan yang sebenarnya tentang kondisinya ( Yeatch Dalam Baird 1991 )
-15 -25 % dari pasien menolak tentang keadaan penyakitnya (Bok dalam Gillis 1991)
Fase awal pasien menolak tentang penyakitnya ( Rose 1969)
E. “Avoiding Killing”
Menekankan kewajiban perawat untuk menghargai kehidupan manusia, tidak membunuh atau mengakhiri kehidupan.
- Bila Kewajiban perawat melakukan hal-hal yang menguntungkan bagi pasien (Beneficience) haruslah perawat membantu pasien mengatasi penderitaannya atau mempercepat kematian.
-  Perawat menghargai eksistensi kemanusiaan, mempunyai konsekwensi untuk melindungi dan mempertahankan kehidupan dengan berbagai cara.
F. “Fidelity”
Menjelaskan kewajiban perawat untuk tetap setia pada komitmennya
Kewajiban mempertahankan hubungan salin percaya antara perawat dan pasien
* Menepati janji
* Menyimpan rahasia
* Caring
Caring” sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan diri.
“Caring” dalam askep :
•    Menjalin hubungan saling percaya antara perawt dengan pasien
•    Memberi Penghargaan pada pasien
•    Meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah bagi pasien.
•    Memberi kebebasan melakukan ibadah
•    Membuat pasien sejahtera

G.“Confidenciality”

Upaya merahasiakan informasi yang sifatnya rahasia bagi pasien untuk menjaga privasi pasien à prinsip etik yang mendasar.

Misal : Data – Pasien
* Menghindarkan diri mendiskusikan kondisi pasien dengan orang yang tidak terkait.
H. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.

Sumber :
WWW.GOOGLE.COM



Selasa, 11 Maret 2014

Etika dan Profesionalisme TSI

         Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Sehingga Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya. 
          Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Sebagai conntoh disuatu perusahaan, semua pegawai yang hendak menggunakan TSI harus menggunakannya sesuai aturan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam perusahaan. Ada beberapa isu-isu etika yang harus diperhatikan, seperti:

1.Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2.Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3.Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4.Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.

    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu ligkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.

Sumber :

http://language-komputer.blogspot.com/2011/09/etika-profesi-dalam-teknik-informatika.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Nikomakea

Minggu, 12 Januari 2014

Peran Telematika

Peran Telematika

Pendahuluan

      Pada zaman sekarang ini Ilmu telematika merupakan sesuatu hal yang sangatlah penting, karna jika saat ini ada perusahaan yang belum menerapkan teknologi telematika besar kemungkinan perusahaan tersebut akan kehilangan berbagai informasi yang bisa menunjang kegiatan management dari perusahaan tersebut. Begitu juga di dalam kehidupan sehari-hari ilmu telematika merupakan hal yang paling tidak harus bisa dikuasai ditengah moderenisasi zaman sekarang ini, sebab dengan menguasai ilmu telematika kita bisa memperoleh informasi dari seluruh dunia yang juga dapat membantu dalam membuat terobosan baru didalam kehidupan kita. Pada tugas kali ini saya akan jelaskan tentang Peran Telematika dan berikut ini adalah penjelasannya.

Pembahasan

  Telematika didalam dunia pendidikan sangat di perlukan diantaranya untuk berkomunikasi dan untuk memperoleh informasi dan berikut ini adalah Peran telematika dalam kehidupan sehari – hari khusunya pada bidang pendidikan antara lain :

1.     Video Teleconference
    Video teleconference memungkinkan mahasiswa atau dosen malakukan komunikasi jarah jauh tanpa bertemu secara langsung. Cakupannya luas, dengan teknologi ini kita bisa berkomunikasi dengan orang diseluruh dunia. Dapat digunakan juga untuk berdiskusi, bertukar pendapat dan bekerja sama yang sifatnya social.

2.     Pendidikan dan pelatihan jarak jauh dalam cyber system
    Pendidikan dan pelatihan jarak jauh via cyber system dapat memudahkan komunikasi, menghemat biaya akomodasi dan transportasi, dan menghemat waktu. Diharapkan dengan teknologi ini pertukaran informasi dapat terjangkau diseluruh daerah guna meningkatkan SDM dan keterampilan professional di Indonesia.

3.     Perpustakaan elektronik (E-Library)
    Perpustakaan konvensional biasa menyimpan buku di rak-rak dengan dibantu sebuah computer sebagai database perpustakaan. Dengan konsep E-Library, ditambah internet maka perpustakaan bisa menjadi lebih agresif dalam berinteraksi dengan penggunanya. Homepage dari The Library of Congress merupakan salah datu pperpustakaan yang terbesar didunia dengan teknologi informasi mang memungkinkan dapat mengakses data perpustakaan melalui internet.

4.       Surat elektronik (E-Mail)
    Untuk dapat berhubungan biasa orang mengirim pesan SMS atau telepon menggunakan handphone. Dengan internet, tidak hanya mengirim pesan atau telepon tapi mengirim data file gambar dan video juga bisa dilakukan lewat E-Mail. Banyak provider E-Mail yang melayani  seperti Yahoo dan Gmail.

5.    Ensiklopedia
    Diharappkan ensilkopedia masa mendatang tidak hanya berisi tulisan dan gambar saja, tetapi juga berisi juga video dan audio yang sifatnya dinamis. Dan data informasi tsb dimuat dalam internet sehingga mudah diakses oleh kalangan public.

6.     Sistem distribusi bahan secara elektronik (digital)
    Dengan system ini, distribusi bahan hingga ke daerah terpencil dapat teratasi. Bagi guru yang berdinas di daerah sarana untuk mengakses bahan menjadi tidak masalah karena dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki kantor pos yang menyediakan jasa internet.

7.      Dokumen elektronik (E-Document)
    Ilmu pengetahuan yang tersimpan dalam bentuk dokumen tercetak dalam buku selain susah untuk diakses juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Konsep E-Library dapat mengatasi permasalahan ini.

        Didalam kehidupan juga manusia sering memanfaatkan ilmu telematika misalnya kita sering mengakses facebook,twitter,dll untuk melakukan komunikasi. Ini merupakan beberapa ilmu telematika termasuk juga dalam mengirim e_mail atau menerima e_mail. Pada sebuah perusahaan juga diperlukan peran telematika dalam memajukan perusahaan pada zaman sekarang ini misalnya saja transaksi secara online tanpa bertatap muka langsung bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi website, hampir semua perusahaan mempunyai website untuk menunjang kinerjanya didalam dunia bisnis yang sudah didalam era mobile internet seperti sekarang ini bahkan satu perusahaan bahkan mempunyai lebih dari satu website agar semakin mengefektifkan kinerja dari perusahaan itu. Jadi intinya peran telematika sangatlah penting pada zaman sekarang ini dengan banyaknya alasan mengapa peran telematika itu penting??? Dari pembahasan diatas saya rasa tidak ada alasan lagi bahwa peran telematika itu sangatlah banyak bagi organisasi/perusahaan dan juga individu kita masing-masing.