Entri Populer
-
Pentingnya bekerja sama dengan Negara lain baik antar dua Negara atau lebih sangatlah penting karna dengan adanya kerjasama kedua Negara dap...
-
narkoba merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia jika dalam pemakaiannya di salah gunakan,selain dapat menyebabkan kec...
-
Sikap toleransi masyarakat Indonesia adalah sikap plural yang bisa berlapang dada dalam menerima semua perbedaan yang ada. Kadangkala masyar...
-
Agama adalah suatu prinsip atau kepercayaan seseorang. Agama merupkan suatu peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial suatu masayar...
-
kata pengantar :berikut ini saya akan coba menjelaskan dan memberi contoh tentang salah satu perusahaan yang tidak berkembang atau bangkrut...
-
PENDAHULUAN : pada tulisan ini saya akan coba membahas tentang berbagai macam bentuk pasar yang terdapat di indonesia misalnya seperti :1)p...
-
Berita tentang anak jalanan seolah-olah tidak ada habis-habisnya. Derita dan penyiksaan yang dialami oleh para anak jalanan yang membuat kit...
-
Akibat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat tentu sangat banyak misalnya saja: banyak sekali rakyat Indonesi...
-
Pada masa remaja adalah masa-masa dimana untuk mencoba sesuatu yang bersifat menantang atau menggairahkan, karena hal-hal baru yang mereka a...
-
kata pengantar : berikut ini saya akan menjelaskan tentang perusahaan yang mengembangkan bisnisnya dengan cara-cara seperti judul di atas ;;...
Jumat, 05 November 2010
bahaya rokok bagi masyarakat dan lingkungannya
Masyarakat Jakarta dibuat kaget, bukan karena wabah DBD atau bahaya teroris, melainkan bahaya rokok. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta melansir bahwa kebijakan baru yang bertajuk larangan merokok di tempat umum, yang membuat kaget. Bukan karena larangannya tetapi karena hukuman yang akan diterima oleh masyarakat apabila mereka merokok di tempat umum, yaitu dengan denda sebesar 50 juta rupiah dan kurungan 6 bulan. Keterkejutan masyarakat ini, sangat di maklumkan karena sampai saat ini bahaya rokok tersebut masih menjadi isu belaka. Pemerintah maupun tokoh agama pun, hanya bisa mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu “haram”. Masyarakat mungkin sudah mengerti tentang bahaya rokok, missalnya, merokok dapat menimbulkan kanker, ganggungan kehamilan dan janin, serangan jantung, dll. Dampak perokok bukan hanya terjadi pada perokok aktif saja melainkan terjadi kepada perokok tidak aktif atau bahkan yang tidak merokok. Karena, asap yang mereka hirup adalah lebih berbahaya 2 kali lipat dari perokok aktif. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan larangan merokok di tempat umum dan menaikkan cukai rokok. Karena dengan begitu pemerintah dapat mengalihkan dana tersebut untuk biaya pendidikan dan kesehatan masyarakat. Untuk itu kita sebagai masyarakat juga harus mengurangi rokok karna selain berbahaya bagi diri sendiri juga merokok dapat merugikan orang lain di lingkungan sekitar kita dan lebih baik uang yang kita punya di pakai untuk hal-hal yang bermanfaat misalnya membantu sesama kita yang membutuhkan daripada kita membeli rokok yang sudah jelas tidak ada manfaatnya sedikitpun yang ada malah jika kita membeli rokok lalu mengkonsumsinya akan merusak diri kita sendiri dan juga orang lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar