Entri Populer

Jumat, 11 November 2011

contoh usaha UKM yang berkembang,,

kata pengantar : berikut ini saya akan menjelaskan tentang apa itu UKM dan contohnya berikut adalah penjelasanya...

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Kondisi UKM di Indonesia Saat Ini
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa ? Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Pengembangan Sektor UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Sebagian besar UKM adalah perusahaan yang independen,,
conoth UKM yang mulai berkembang missalnya :
Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert tertarik dan menyatakan siap membantu memajukan usaha kecil dan menengah di Sumatera Utara khususnya untuk usaha yang menghasilkan produk yang bisa diekspor ke Jepang.
"JICA Expert siap membantu pelaku UKM meningkatkan kualitas produknya agar bisa menembus pasar ekspor khususnya Jepang.JICA melihat potensi produk UKM Sumut yang cukup besar," kata Ketua Kadin Sumut, Irfan Mutyara, di Medan, Kamis.
Dia berbicara usai pertemuan JICA Expert dan Kadin Sumut yang dihadiri perwakilan JICA Expert di Jakarta Yokota Kazuo, Ando Hisao, Hiroshi Saito dan Mika Kuroda, sementara dari Kadin Sumut dipimpin Irfan Mutyara.
Dengan minat JICA Expert membantu UKM Sumut diharapkan ekspor semakin meningkat karena Jepang juga termasuk salah satu negara tujuan ekspor terbesar Sumut.
Dia memberi contoh, bahwa sayur asal Sumut ternyata banyak yang sudah masuk ke pasar Jepang, meski melalui Singapura.
Dengan hubungan yang semakin erat dan bimbingan JICA Expert khususnya melalui bantuan teknologi, sayur Sumut itu bisa diekspor langsung ke Jepang yang tentunya memberikan keuntungan lebih besar kepada pengusaha, pedagang, pemerintah dan petani.
Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utama, menyebutkan, produk UKM Sumut diakui mulai berkembang bahkan sudah ada yang menembus pasar ekspor.
Tetapi, katanya, bantuan pembinaan termasuk dalam penggunaan teknologi masih sangat diperlukan.
Dia menjelaskan, JICA tetarik membantu UKM Sumut, karena provinsi itu merupakan salah satu daerah yang masuk ke dalam program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) serta adanya laporan dari Konsulat Jepang di Medan yang menyebutkan produk Sumut berpotensi masuk ke Jepang.
Ketua Tim Proyek Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, Yokota Kazuo, mengatakan, agar tidak salah sasaran, pihaknya mengajak Kadin Sumut bekerja sama dalam membantu UKM itu.
Kerja sama, katanya, akan semakin memudahkan dan mempercepat bantuan ke UKM sehingga keinginan untuk saling meningkatkan kerja sama perdagangan antara Jepang- Indonesia juga semakin cepat terwujud
kesimpulan saya jadi usaha UKM harus dikembangkan dengan semaksimal mungkin agar indonesia dapat maju dalam bidang UKM tidak hanya di dalam negri tapi sampai ke mancanegara ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar