kata pengantar : berikut ini saya akan menjelaskan tentang apa itu UKM dan contohnya berikut adalah penjelasanya...
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Kondisi UKM di Indonesia Saat Ini
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa ? Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila mau dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Pengembangan Sektor UKM
Pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. Usaha kecil menengah (UKM) harus terus ditingkatkan (up grade) dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
Pemerintah pada intinya memiliki kewajiban untuk turut memecahkan tiga hal masalah klasik yang kerap kali menerpa UKM, yakni akses pasar, modal, dan teknologi yang selama ini kerap menjadi pembicaraan di seminar atau konferensi. Secara keseluruhan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Kebijakan ekonomi (terutama pengembangan dunia usaha) yang ditempuh selama ini belum menjadikan ikatan kuat bagi terciptanya keterkaitan antara usaha besar dan UKM.
Sebagian besar UKM adalah perusahaan yang independen,,
conoth UKM yang mulai berkembang missalnya :
Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert tertarik dan menyatakan siap membantu memajukan usaha kecil dan menengah di Sumatera Utara khususnya untuk usaha yang menghasilkan produk yang bisa diekspor ke Jepang.
"JICA Expert siap membantu pelaku UKM meningkatkan kualitas produknya agar bisa menembus pasar ekspor khususnya Jepang.JICA melihat potensi produk UKM Sumut yang cukup besar," kata Ketua Kadin Sumut, Irfan Mutyara, di Medan, Kamis.
Dia berbicara usai pertemuan JICA Expert dan Kadin Sumut yang dihadiri perwakilan JICA Expert di Jakarta Yokota Kazuo, Ando Hisao, Hiroshi Saito dan Mika Kuroda, sementara dari Kadin Sumut dipimpin Irfan Mutyara.
Dengan minat JICA Expert membantu UKM Sumut diharapkan ekspor semakin meningkat karena Jepang juga termasuk salah satu negara tujuan ekspor terbesar Sumut.
Dia memberi contoh, bahwa sayur asal Sumut ternyata banyak yang sudah masuk ke pasar Jepang, meski melalui Singapura.
Dengan hubungan yang semakin erat dan bimbingan JICA Expert khususnya melalui bantuan teknologi, sayur Sumut itu bisa diekspor langsung ke Jepang yang tentunya memberikan keuntungan lebih besar kepada pengusaha, pedagang, pemerintah dan petani.
Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utama, menyebutkan, produk UKM Sumut diakui mulai berkembang bahkan sudah ada yang menembus pasar ekspor.
Tetapi, katanya, bantuan pembinaan termasuk dalam penggunaan teknologi masih sangat diperlukan.
Dia menjelaskan, JICA tetarik membantu UKM Sumut, karena provinsi itu merupakan salah satu daerah yang masuk ke dalam program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) serta adanya laporan dari Konsulat Jepang di Medan yang menyebutkan produk Sumut berpotensi masuk ke Jepang.
Ketua Tim Proyek Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, Yokota Kazuo, mengatakan, agar tidak salah sasaran, pihaknya mengajak Kadin Sumut bekerja sama dalam membantu UKM itu.
Kerja sama, katanya, akan semakin memudahkan dan mempercepat bantuan ke UKM sehingga keinginan untuk saling meningkatkan kerja sama perdagangan antara Jepang- Indonesia juga semakin cepat terwujud
kesimpulan saya jadi usaha UKM harus dikembangkan dengan semaksimal mungkin agar indonesia dapat maju dalam bidang UKM tidak hanya di dalam negri tapi sampai ke mancanegara ...
Entri Populer
-
Pentingnya bekerja sama dengan Negara lain baik antar dua Negara atau lebih sangatlah penting karna dengan adanya kerjasama kedua Negara dap...
-
narkoba merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia jika dalam pemakaiannya di salah gunakan,selain dapat menyebabkan kec...
-
Sikap toleransi masyarakat Indonesia adalah sikap plural yang bisa berlapang dada dalam menerima semua perbedaan yang ada. Kadangkala masyar...
-
Agama adalah suatu prinsip atau kepercayaan seseorang. Agama merupkan suatu peranan yang sangat penting dalam kehidupan sosial suatu masayar...
-
kata pengantar :berikut ini saya akan coba menjelaskan dan memberi contoh tentang salah satu perusahaan yang tidak berkembang atau bangkrut...
-
PENDAHULUAN : pada tulisan ini saya akan coba membahas tentang berbagai macam bentuk pasar yang terdapat di indonesia misalnya seperti :1)p...
-
Berita tentang anak jalanan seolah-olah tidak ada habis-habisnya. Derita dan penyiksaan yang dialami oleh para anak jalanan yang membuat kit...
-
Akibat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat tentu sangat banyak misalnya saja: banyak sekali rakyat Indonesi...
-
Pada masa remaja adalah masa-masa dimana untuk mencoba sesuatu yang bersifat menantang atau menggairahkan, karena hal-hal baru yang mereka a...
-
kata pengantar : berikut ini saya akan menjelaskan tentang perusahaan yang mengembangkan bisnisnya dengan cara-cara seperti judul di atas ;;...
Jumat, 11 November 2011
contoh perusahaan yang menjalankan pengembangan dengan cara holding,join venture,go public,company.
kata pengantar : berikut ini saya akan menjelaskan tentang perusahaan yang mengembangkan bisnisnya dengan cara-cara seperti judul di atas ;;
Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya.
Friedman membedakan adanya 2 macam joint venture:
1. Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2. Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
Joint Venture adalah suatu perusahaan baru yang didirikan bersama-sama oleh beberapa perusahaan yang berdiri sendiri terpisah dari perusahaan lama para pihak dengan menggabungkan potensi usaha seperti know-how dan modal dalam perbandingan yang telah ditetapkan menurut perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama.
Yang harus dilakukan oleh perusahaan JV adalah mencari sinergi di antara sistim yang ada. Investee Company sebagai perusahaan yang memiliki lahan atau pemrakarsa usaha tentu saja mempunyai sistim-sistim seperti pemasaran, tata-usaha, payroll, pola kerjasama antara bawahan-atasan, remunerasi, dan seterusnya. Sedangkan Investor sebagai perusahaan penanam modal bisa saja membawa know-how, teknologi dan sistim usaha seperti pemasaran dan sebagainya.
Keragaman antara dua perusahaan dalam hal departemen, divisi atau subsidiary yang selalu dijumpai pada joint venture, menuntut manajemennya untuk menguasai manajemen lintas budaya. Pada kenyataannya, setiap kali tim dikumpulkan, yang terdiri atas ilmu dan bidang keahlian yang berbeda akan membawa konsekuensi pada perbedaan pandangan maupun cara berfikirnya. Para insinyur berpikir secara berbeda dari petugas produksi atau keuangan, yang juga berbeda dengan pandangan orang pemasaran atau hubungan masyarakat. Setiap profesi atau keahlian khusus memiliki sub-budaya yang khas, kerap memecahkan masalah secara berbeda satu sama lain.
Bila kumpulan petugas ditingkatkan ke dalam tim atau satuan tugas (task force), tantangan yang dihadapi manajemen bahkan semakin besar, karena kemudian berbagai budaya makro atau mikro bahkan global turut mengambil bagian. Dengan demikian, manajer yang berpengalaman dalam komunikasi dan negoisasi lintas budaya lebih mungkin untuk berhasil.
Sinergi dalam Budaya Organisasi
Sinergi budaya organisasi diperlukan manakala dua atau lebih sistem dipadukan menjadi satu usaha. Di sektor pemerintah, pengaturan kembali terjadi melalui perubahan dalam administrasi, kebijakan, dan anggaran. Yang sering terjadi adalah seorang pemimpin yang baru dipilih atau studi yang diadakan pemerintah menganjurkan perampingan pelayanan publik dan mengurangi biaya dengan jalan menyatukan beberapa departemen yang ada menjadi super agensi yang baru.
Pada sektor swasta, merger dapat terjadi karena pengambilalihan atau akuisisi oleh lembaga usaha lain, atau sekedar lewat pembentukan suatu joint venture dengan mitra lokal atau asing. Suatu konsorsium dapat dibentuk oleh beberapa perusahaan dalam suatu bidang untuk menciptakan suatu firma yang dimiliki oleh semua. Misalnya kasus dimana beberapa pabrikan mobil menggabungkan sumber yang dimiliki untuk mendirikan usaha Research and Development untuk mengembangkan mobil terbang. Atau Joint Venture seperti yang terjadi pada PT. Kimia Farma dan PT. TIgakarsa Perkasa yang menghasilkan PT. Sari Husada. Konsorsium ini menyatukan pemerintah dan industri yang notabene bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi berskala nasional.
dan contoh perusahaan yang menegembangkan bisnis secara company yaitu PT. Alma Comfeed Indonesia Tbk. merupakan salah satu perusahaan terbesar dan merupakan perusahaan publik yang bergerak pada industri agribisnis di Asia. Kantor pusat kami berlokasi di Jakarta, Indonesia dimana fasilitas dan kegiatan operasional tidak hanya ada di Indonesia tetapi juga kami bergerak di beberapa negara yang memiliki potensial ekonomi seperti di India, Srilanka, Myanmar dan Vietnam.
Kegiatan bisnis Alma Comfeed bergerak di bidang agribisnis yang meliputi pembudidayaan unggas, pengolahan udang dan untuk dikonsumsi seperti biskuit, kue kering, mint dan syrup.
Definisi perusahaan holding company : Perusahaan holding sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu atau lebih perusahaan laintersebut.
Pada holding company terdapat konsentrasi saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya. Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri, mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.
Dalam dunia bisnis, kehadiran holding company merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat banyak perusahaan yang telah melakukan kegiatan bisnis yang sudah sedemikian besar dengan berbagai garapan kegiatan, sehingga perusahaan itu perlu dipecah-pecah menurut penggolongan bisnisnya.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan bisnis yang dipecah-pecah tersebut, yang masing-masing akan menjadi perseroan terbatas yang mandiri masih dalam kepemilikan yang sama dengan pengontrolan yang masih tersentralisasi dalam batas-batas tertentu; artinya walaupun perusahaan tersebut telah dipecah-pecah dan menjadi perseroan terbatas tersendiri; tidak otomatis terpisah mutlak dari perusahaan holding.
Untuk itu pecahan-pecahan perusahaan tersebut bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan lain yang mungkin timbul telah terlebih dahulu ada, dengan pemilik yang sama atau minimal ada hubungan khusus, dimiliki atau dikendalikan suatu perusahaan yang mandiri pula yaitu holding company tersebut.
Contoh : Maskapai induk (moedermaatschappij ) melalui kekayaan sahamsahamnya sebesar 40% hingga 50% dapat mengendalikan sejumlah maskapai anak (doctermaatschappijen) yang kembali lagi melalui pemilikan saham (aandelenbezit) menguasai maskapai-maspakai anak lainnya.
contoh perusahhan yang akan go public yaitu PT garuda indonesia dan PT bank mandiri tbk arti dari go public yaitu menjual sebagian sahamnya atau seluruhnya kepada public yang akan memilikinya..
kesimpulan : ada banyak cara pengembangan bisnis suatu perusahaan di antaranya adalah seperti di atas tinggal kita memilih langkah apa yang terbaik di lakukan untuk memajukan bisnis agar lebih maju ke depannya ...
Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya.
Friedman membedakan adanya 2 macam joint venture:
1. Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2. Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
Joint Venture adalah suatu perusahaan baru yang didirikan bersama-sama oleh beberapa perusahaan yang berdiri sendiri terpisah dari perusahaan lama para pihak dengan menggabungkan potensi usaha seperti know-how dan modal dalam perbandingan yang telah ditetapkan menurut perjanjian kontrak yang telah disepakati bersama.
Yang harus dilakukan oleh perusahaan JV adalah mencari sinergi di antara sistim yang ada. Investee Company sebagai perusahaan yang memiliki lahan atau pemrakarsa usaha tentu saja mempunyai sistim-sistim seperti pemasaran, tata-usaha, payroll, pola kerjasama antara bawahan-atasan, remunerasi, dan seterusnya. Sedangkan Investor sebagai perusahaan penanam modal bisa saja membawa know-how, teknologi dan sistim usaha seperti pemasaran dan sebagainya.
Keragaman antara dua perusahaan dalam hal departemen, divisi atau subsidiary yang selalu dijumpai pada joint venture, menuntut manajemennya untuk menguasai manajemen lintas budaya. Pada kenyataannya, setiap kali tim dikumpulkan, yang terdiri atas ilmu dan bidang keahlian yang berbeda akan membawa konsekuensi pada perbedaan pandangan maupun cara berfikirnya. Para insinyur berpikir secara berbeda dari petugas produksi atau keuangan, yang juga berbeda dengan pandangan orang pemasaran atau hubungan masyarakat. Setiap profesi atau keahlian khusus memiliki sub-budaya yang khas, kerap memecahkan masalah secara berbeda satu sama lain.
Bila kumpulan petugas ditingkatkan ke dalam tim atau satuan tugas (task force), tantangan yang dihadapi manajemen bahkan semakin besar, karena kemudian berbagai budaya makro atau mikro bahkan global turut mengambil bagian. Dengan demikian, manajer yang berpengalaman dalam komunikasi dan negoisasi lintas budaya lebih mungkin untuk berhasil.
Sinergi dalam Budaya Organisasi
Sinergi budaya organisasi diperlukan manakala dua atau lebih sistem dipadukan menjadi satu usaha. Di sektor pemerintah, pengaturan kembali terjadi melalui perubahan dalam administrasi, kebijakan, dan anggaran. Yang sering terjadi adalah seorang pemimpin yang baru dipilih atau studi yang diadakan pemerintah menganjurkan perampingan pelayanan publik dan mengurangi biaya dengan jalan menyatukan beberapa departemen yang ada menjadi super agensi yang baru.
Pada sektor swasta, merger dapat terjadi karena pengambilalihan atau akuisisi oleh lembaga usaha lain, atau sekedar lewat pembentukan suatu joint venture dengan mitra lokal atau asing. Suatu konsorsium dapat dibentuk oleh beberapa perusahaan dalam suatu bidang untuk menciptakan suatu firma yang dimiliki oleh semua. Misalnya kasus dimana beberapa pabrikan mobil menggabungkan sumber yang dimiliki untuk mendirikan usaha Research and Development untuk mengembangkan mobil terbang. Atau Joint Venture seperti yang terjadi pada PT. Kimia Farma dan PT. TIgakarsa Perkasa yang menghasilkan PT. Sari Husada. Konsorsium ini menyatukan pemerintah dan industri yang notabene bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi berskala nasional.
dan contoh perusahaan yang menegembangkan bisnis secara company yaitu PT. Alma Comfeed Indonesia Tbk. merupakan salah satu perusahaan terbesar dan merupakan perusahaan publik yang bergerak pada industri agribisnis di Asia. Kantor pusat kami berlokasi di Jakarta, Indonesia dimana fasilitas dan kegiatan operasional tidak hanya ada di Indonesia tetapi juga kami bergerak di beberapa negara yang memiliki potensial ekonomi seperti di India, Srilanka, Myanmar dan Vietnam.
Kegiatan bisnis Alma Comfeed bergerak di bidang agribisnis yang meliputi pembudidayaan unggas, pengolahan udang dan untuk dikonsumsi seperti biskuit, kue kering, mint dan syrup.
Definisi perusahaan holding company : Perusahaan holding sering juga disebut dengan holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu atau lebih perusahaan laintersebut.
Pada holding company terdapat konsentrasi saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya. Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding company merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri, mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.
Dalam dunia bisnis, kehadiran holding company merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat banyak perusahaan yang telah melakukan kegiatan bisnis yang sudah sedemikian besar dengan berbagai garapan kegiatan, sehingga perusahaan itu perlu dipecah-pecah menurut penggolongan bisnisnya.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan bisnis yang dipecah-pecah tersebut, yang masing-masing akan menjadi perseroan terbatas yang mandiri masih dalam kepemilikan yang sama dengan pengontrolan yang masih tersentralisasi dalam batas-batas tertentu; artinya walaupun perusahaan tersebut telah dipecah-pecah dan menjadi perseroan terbatas tersendiri; tidak otomatis terpisah mutlak dari perusahaan holding.
Untuk itu pecahan-pecahan perusahaan tersebut bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan lain yang mungkin timbul telah terlebih dahulu ada, dengan pemilik yang sama atau minimal ada hubungan khusus, dimiliki atau dikendalikan suatu perusahaan yang mandiri pula yaitu holding company tersebut.
Contoh : Maskapai induk (moedermaatschappij ) melalui kekayaan sahamsahamnya sebesar 40% hingga 50% dapat mengendalikan sejumlah maskapai anak (doctermaatschappijen) yang kembali lagi melalui pemilikan saham (aandelenbezit) menguasai maskapai-maspakai anak lainnya.
contoh perusahhan yang akan go public yaitu PT garuda indonesia dan PT bank mandiri tbk arti dari go public yaitu menjual sebagian sahamnya atau seluruhnya kepada public yang akan memilikinya..
kesimpulan : ada banyak cara pengembangan bisnis suatu perusahaan di antaranya adalah seperti di atas tinggal kita memilih langkah apa yang terbaik di lakukan untuk memajukan bisnis agar lebih maju ke depannya ...
contoh perusahaan yang mengalami kebangkrutan atau tidak berkembang
kata pengantar :berikut ini saya akan coba menjelaskan dan memberi contoh tentang salah satu perusahaan yang tidak berkembang atau bangkrut,,saya mengambil contoh salah satu perusahaan mobil mewah ternama asal amerika serikat berikut adalah penjelsannya........
Perusahaan mobil AS akhirnya bangkrut
Pemerintah AS gagal menyelamatkan Chrysler, salah satu perusahaan otomotif terbesar di AS. Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih hari Kamis (30/4) menyatakan bahwa Chrysler bakal di nyatakan bangkrut setelah negosiasi dengan para kreditornya tak mencapai kata sepakat.
Sebelumnya, Obama telah memberikan batas waktu sampai tengah malam waktu setempat bagi perusahaan itu untuk menyelesaikan urusannya dengan pihak kreditor, serikat buruh dan perusahaan mobil Fiat, Italia sebagai partner usaha Chrysler atau Chrysler akan dinyatakan bangkrut.
Pihak Chrysler sudah berusaha memenuhi batas waktu itu dan melakukan pembicaraan dengan serikat buruh dan partner usahanya dari FIAT, tapi mayoritas kreditor menolak proposal untuk memberikan jaminan terhadap hutang Chrysler yang nilainya mencapai 6,9 milyar dollar.
Sikap para kreditor itu dikritik Presiden Obama. "Saya tidak mau berpihak pada mereka, saya berpihak pada para pekerja di perusahaan Chrysler," kata Obama.
Sebelum dinyatakan bangkrut, Chrysler masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan finansial dibawah pengawasan dan supervisi pengadilan serta masih akan beroperasi sesuai kesepakatan kerjasamanya dengan FIAT.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Chrysler Robert Nardelli mengatakan akan segera meninggalkan perusahaan, setelah mendengar Chrysler akan dinyatakan bangkrut.
Chrysler adalah satu dari tiga perusahaan otomotif terbesar di AS, setelah General Motors dan Ford. Ketiga perusahaan itu menghadapi masalah finansial menyusul krisis ekonomi yang menghantam Negeri Paman Sam. Chrysler dan General Motor meminta pemerintah agar memberikan sebagian dana penyelamatan ekonomi sebesar 21,6 milyar dollar kepada perusahan-perusahaan otomotif itu.
Setelah Chrysler yang akan dinyatakan bangkrut, General Motor masih punya waktu 30 hari lagi untuk melakukan restrukturisasi sementara Ford mengaku masih punya cukup dana untuk bertahan dari hempasan krisis ekonomi tanpa bantuan pemerintah.
General Motor awal April kemarin sudah mengumumkan kemungkinan akan mem-PHK lagi sekitar 21.000 karyawannya dan sudah menutup sejumlah pabrik dan showroom-showroomnya. Pemerintahan Obama, pada bulan Maret kemarin juga sudah memecat Kepala Eksekutif General Motor, Rick Wagoner.kesimpulan : menurut saya suatu perusahaan harus juga di sokong dengan dana yang sesuai dan seimbang antara pemasukan dan pengeluaran agar perusahaan dapat berjalan dengan baik ...
Perusahaan mobil AS akhirnya bangkrut
Pemerintah AS gagal menyelamatkan Chrysler, salah satu perusahaan otomotif terbesar di AS. Presiden AS Barack Obama di Gedung Putih hari Kamis (30/4) menyatakan bahwa Chrysler bakal di nyatakan bangkrut setelah negosiasi dengan para kreditornya tak mencapai kata sepakat.
Sebelumnya, Obama telah memberikan batas waktu sampai tengah malam waktu setempat bagi perusahaan itu untuk menyelesaikan urusannya dengan pihak kreditor, serikat buruh dan perusahaan mobil Fiat, Italia sebagai partner usaha Chrysler atau Chrysler akan dinyatakan bangkrut.
Pihak Chrysler sudah berusaha memenuhi batas waktu itu dan melakukan pembicaraan dengan serikat buruh dan partner usahanya dari FIAT, tapi mayoritas kreditor menolak proposal untuk memberikan jaminan terhadap hutang Chrysler yang nilainya mencapai 6,9 milyar dollar.
Sikap para kreditor itu dikritik Presiden Obama. "Saya tidak mau berpihak pada mereka, saya berpihak pada para pekerja di perusahaan Chrysler," kata Obama.
Sebelum dinyatakan bangkrut, Chrysler masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan finansial dibawah pengawasan dan supervisi pengadilan serta masih akan beroperasi sesuai kesepakatan kerjasamanya dengan FIAT.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Chrysler Robert Nardelli mengatakan akan segera meninggalkan perusahaan, setelah mendengar Chrysler akan dinyatakan bangkrut.
Chrysler adalah satu dari tiga perusahaan otomotif terbesar di AS, setelah General Motors dan Ford. Ketiga perusahaan itu menghadapi masalah finansial menyusul krisis ekonomi yang menghantam Negeri Paman Sam. Chrysler dan General Motor meminta pemerintah agar memberikan sebagian dana penyelamatan ekonomi sebesar 21,6 milyar dollar kepada perusahan-perusahaan otomotif itu.
Setelah Chrysler yang akan dinyatakan bangkrut, General Motor masih punya waktu 30 hari lagi untuk melakukan restrukturisasi sementara Ford mengaku masih punya cukup dana untuk bertahan dari hempasan krisis ekonomi tanpa bantuan pemerintah.
General Motor awal April kemarin sudah mengumumkan kemungkinan akan mem-PHK lagi sekitar 21.000 karyawannya dan sudah menutup sejumlah pabrik dan showroom-showroomnya. Pemerintahan Obama, pada bulan Maret kemarin juga sudah memecat Kepala Eksekutif General Motor, Rick Wagoner.kesimpulan : menurut saya suatu perusahaan harus juga di sokong dengan dana yang sesuai dan seimbang antara pemasukan dan pengeluaran agar perusahaan dapat berjalan dengan baik ...
Langganan:
Postingan (Atom)